Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Dalam rangka memeriahkan Festival Tabot 2024, Kepala Kantor Wilayah (Santosa) yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Andrieansjah) melakukan kunjungan ke stand Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Dalam kunjungannya, Kadivyankum didampingi oleh Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Nova Harneli) dan Kasubbag HRBTI (Medianto) pada hari Sabtu (06/07/2024).
Festival Tabot, yang merupakan salah satu acara budaya terbesar di Bengkulu, menjadi ajang bagi Kemenkumham Bengkulu untuk memperkenalkan berbagai layanan hukum dan hak asasi manusia kepada masyarakat. Stand Kemenkumham Bengkulu menampilkan berbagai informasi dan layanan terkait kekayaan intelektual, yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya cipta.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyatakan bahwa partisipasi Kemenkumham dalam Festival Tabot adalah wujud komitmen mereka untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat Bengkulu memahami betapa pentingnya melindungi hak kekayaan intelektual mereka. Festival Tabot menjadi momen yang tepat untuk edukasi ini karena mampu menarik perhatian banyak orang” ujarnya.
Nova Harneli turut menyampaikan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual. Mereka menjelaskan berbagai layanan yang tersedia di stand, mulai dari pendaftaran merek, paten, hingga hak cipta. Antusiasme pengunjung sangat terlihat dari banyaknya pertanyaan dan konsultasi yang dilakukan di booth tersebut.
Stand Kemenkumham Bengkulu juga menyediakan berbagai informasi mengenai layanan hukum lainnya, serta simulasi pelayanan yang interaktif untuk memberikan pengalaman langsung kepada pengunjung. Kehadiran stand ini di Festival Tabot 2024 diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Bengkulu dan memotivasi mereka untuk lebih melindungi karya intelektual mereka.
Dengan partisipasi ini, Kemenkumham Bengkulu berharap dapat terus memperkuat hubungan dengan masyarakat serta memfasilitasi perlindungan hukum yang lebih baik dan merata di seluruh wilayah. (Humas/ed.Md).