Kemenag Provinsi Bengkulu Sampaikan Pesan Pengecaman Terhadap Penggunaan Genosida Oleh Israel

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Aliansi masyarakat Bengkulu yang tergabung dalam Aliansi Aksi Damai untuk Al-Aqsha (Badai Al-Aqsha) mengutuk keras pelanggaran HAM berat, terkait kejahatan genosida yang akan dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza, yang dapat mengakibatkan meninggalnya ribuan warga Palestina.

Hal itu mereka sampaikan saat melakukan aksi damai serta membuka donasi untuk rakyat Palestina, Minggu 15 Oktober 2023.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Bengkulu mengharapkan semua negara berperan aktif dalam mengecam tindakan Israel yang akan melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sehingga yang mengakibatkan meninggalnya ribuan warga Palestina.

“Tentunya semua masyarakat mengecam hal seperti ini, ini tentang kemanusiaan, semua akan bersedih, ikut berduka. Kita doakan saja semua pihak, bahkan semua negara bisa mencegah hal ini terjadi,” kata Kepala Kemenag Provinsi Bengkulu Muhammad Abdu, di Kantor Kemenag Provinsi Bengkulu usai lakukan penandatanganan Ikrar Pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme, Senin (16/10/23).

Semua pihak tentunya bisa memberikan bantuan atau dukungan bagi rakyat Palestina agar terbebas dari serangan Israel. Setidaknya, hal terkecil yang dapat dilakukan, menurut Abdu yakni mendoakan perang tersebut segera berhenti.

“Tentunya hal yang terkecil dengan kita mengecam tindakan tersebut dan berdoa, berdoa bagi saudara-saudara kita semoga tetap dalam lindungan Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ungkapnya.

Sementara itu masjid-masjid dan pendakwah di bawah bimbingan Kemenag Bengkulu yang terus mengajak umat untuk berdoa agar Palestina segera terbebas dari serangan-serangan yang dilancarkan Israel, dia menganggap hal itu bisa.

“Di masjid-masjid kami sudah terbiasa, dari sebelum ini pun setiap khotbah, khotib sudah sering melantunkan doa-doa untuk bentuk dukungan, bentuk kemanusiaan terhadap teman-teman korban di Palestina,” pungkas dia.(Saprian Utama, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *