Kemenkumham Bengkulu Selenggarakan Workshop Penilaian Maturitas SPIP dan Manajemen Risiko Tahun 2024

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu menggelar Workshop Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Penyusunan Manajemen Risiko (MR) di Aula Soekarno pada Senin, 19 Februari 2024. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Acmad Brahmantyo Machmud, yang diwakili oleh kepala divisi administrasi, Acmad Brahmantyo Machmud.

Workshop dihadiri oleh kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bengkulu, Andrieansjah, kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo, kepala Bagian Program dan Humas Masnawati, kepala bidang pelayanan hukum Suriyanti, serta pejabat struktural dan operator SPIP dan Manajemen Risiko dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi Acmad Brahmantyo Machmud menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memahami pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam mencapai tujuan organisasi. Ia menekankan bahwa SPIP bukan hanya formalitas, melainkan suatu budaya pengendalian yang harus diterapkan sebagai bagian dari budaya kerja organisasi.

Lebih lanjut, Machmud menyoroti pentingnya Manajemen Risiko sebagai suatu proses sistematis dan terstruktur dalam mengidentifikasi, menilai, dan mengendalikan risiko yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Implementasi Manajemen Risiko didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2018.

Dalam pendampingan ini, Machmud menyampaikan bahwa langkah konkret dilakukan untuk menerapkan peraturan-peraturan tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga berbagi pengalaman dan pengetahuan. Machmud menutup sambutannya dengan menyampaikan terima kasih kepada narasumber dari BPKP dan Inspektorat Provinsi Bengkulu atas kerjasamanya dalam mewujudkan “Good Government” dan memperbaiki kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.

Narasumber dalam kegiatan ini melibatkan kepala koordinator pengawasan bidang instansi pemerintah pusat perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu, Muzakkir, dan Auditor Ahli Madya, Nurul Komariah, dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Mereka menjelaskan tentang Laporan SPIP dan Maturitas SPIP terintegrasi, serta penerapan manajemen risiko. (HUMAS/E.D.M.D)