Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Srie Rezeki Tangapi Aspirasi Dari IMAPA

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com- Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) lakukan aksi didepan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Tuntutan yang mereka minta keadilan dan pemberhentian Prof. Yusuf. Hanuk L Dosen Guru Besar Sumatra Utara yang telah menghina orang Papua, Selasa (9/2/2021)

Aninius Giban salah satu perwakilan Himpunan mahasiswa mengatakan bahwa pihaknya menuntut keadilan dan pemberhentian kepada terhadap Prof. Yusuf. Hanut L yang berbicara tidak pantas dan menyinggung hati dan perasaan orang papua yang ada di seluruh Indonesia.

“Kami melayangkan surat aksi damai kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu dengan Nomor Surat :02/DPO/IMAPA/IX/II/2021 PERJAL : aksi protes ikatan mahasiswa papua (IMAPA) Bengkulu yang melawan rasisme yang dilontarkan oleh guru besar Prof Jusuf. Hanuk L Fakultas Pertanian, Sumatra Utara Universitas Sumatra Utara (USU),” ungkapnya.

.

Selain itu tuntutan aksi damai yang mereka ajukan atas rasisme yang dilontarkan Prof tersebut kepada Natalius Pigai lewat Whatsaap dan pada umumnya orang papua sangat tersinggung dengan kata-katanya.

“Aspirasi kami dalan aksi damai rasisme dan tolak otsus, jilid II Papua 1. Copot Jabatan Prof Jusuf. Hanuk L Sebagai Dosen/Guru Besar Universitas Sumatra Utara, 2. Kami Ikatan Mahasiswa Papua (IMAPA) Bengkulu Meminta Ditangkapnya Dan Ditidak lanjuti Proses Hukum yang berlaku, 3. Hentikan Rasis Terhadap Orang Papua, 4. Kami Mahasiswa Papua Dengan Tegas Menolak Otsus Jilid II Di Papua,  5. Jika Tuntuntan kami ini tidak menjadi realita maka kami akan mengelar aksi unjuk rasa yang kedua  kalinya dengan masa yang lebih banyak,” tegasnya.

Sri Rezeki Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menanggapi bahwa pihaknya sangat menerima masukan dan jiwa rasa kesatuan mahasiswa tersebur terhadap Indonesia, cinta mereka terhadap Indonesi sangat luar biasa.

.

“Kami menerima tuntutan mereka sangat wajar mereka menyampaikan tuntutan secara baik, beretika, selaku Mahasiswa kita salut menyampaikan aspirasinya tegas jelas. Siapapun yang diperlakukan Haknya yang demikian pasti akan menuntut proses secara Hukum,” paparnya.

Sri juga menyampaikan pihak Dewan akan menyampaikan aspirasi IMAPA tersebut kepada pihak yang berkompenten karena kejadian tersebut dilakukan di Medan.

“Dan saya yakin pasti dan jelas Kapolri terhadap hal ini cepat tanggap jangan sampai melebar ke yang lain yang tidak diinginkan agar yang dilaporkan untuk segera penangananya di percepat Proses Hukumnya dipercepat,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *