Viral video yang menyatakan salah satu caleg yang gagal lalu menangis dan berteriak keras meminta agar uangnya di kembalikan. Video tersebut di rekam dan di posting oleh seseorang dengan tidak menyebutkan nama dan alamat yang bersangkutan.
Pertanyaannya. Apa keuntungan kita mempostingkan hal demikian? Andaikata viewer kita naik dan dapat uang dari aib dan derita orang, halalkah uang tersebut? Andai itu terjadi pada kita atau saudara kita. Tegakah kita melihat unggahan demikian?
Apapun yang kita jalani semua ada resiko, termasuk dalam hal perebutan kursi legislatif. Sudah pasti ada kalah menangnya. Sebaiknya yang menang jangan sombong dan yang belum berhasil jangan putus asa. Dalam perjuangan hal demikian adalah biasa. Nah, kita yang tidak ikutan dalam konstestasi, bukan tim sukses, bukan pula penyelenggara. Lalu tega memposting orang yang kalah dan menderita. Sehat kah kita? Surah An-Nur ayat 19,
اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ ١٩
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.”
Sabda Rasulullah,
وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ “
Barangsiapa menutupi aib orang lain, Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat.”
Pagar Dewa, 17022024
Salam Ujh