RELIGI  

Pesan Harian UJH : Mengapa MUI Mengeluarkan Fatwa Haram?

Membaca di berbagai media, saat ini lebih dari 4.000 anak Palestina tewas, setelah nyaris satu bulan pasukan Israel melakukan agresi dan menggempur wilayah di Jalur Gaza. Menurut data Kementerian Kesehatan Palestina, ada 4.008 anak yang tewas, sementara total keseluruhan korban perang ini telah mencapai 9.770 jiwa. Ini sungguh keji dan sudah diluar batas kemanusian.

Tidakkah hati kita terketuk? Kita memang tidak bersaudara berdasarkan darah, suku dan negara tetapi kita bersaudara dalam agama. Sesama muslim itu bagaiman sebatang tubuh demikian sabda Rasullah.
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ، وَتَعَاطُفِهِمْ، وَتَرَاحُمِهِمْ، مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan kaum mukmin dalam sikap saling mencintai, mengasihi dan menyayangi, seumpama tubuh, jika satu anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lain akan susah tidur atau merasakan demam.” [HR. Muslim]

Maka, sebagai sesama muslim sapatutnya kita mentaati dan menjalankan fatwa MUI yang menyatakan haram dan boikot produk Israel atau yang berafiliasi dengan Israel. Dengan demikian kita sudah dinilai telah membantu perjuangan Palestina. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca qunut nazilah, mendoakan para syuhada, dan melakukan shalat Gaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.

Pagar Dewa, 13112023
Salam Ujh