Razia Komprehensif di Lapas Kelas IIB Argamakmur: Langkah Tegas Kemenkumham Bengkulu dalam Mempertahankan Keamanan dan Ketertiban

Argamakmur, Kamis, tanggal 4 Juli 2024, Tim Satuan Operasional (Satops) Patnal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu melakukan kegiatan razia intensif di Lapas Kelas IIB Argamakmur. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak gangguan keamanan serta ketertiban di dalam lapas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan regulasi terkait lainnya.

Kegiatan dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, dipimpin langsung oleh Kadivpas Bengkulu, Teguh Wibowo. Tim ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk Kasubbid Yantah Watkeshab, Kasubbid Pembinaan, T.I dan kerjasama, serta staf Divisi Pemasyarakatan lainnya seperti Yulius Agusmantri, Edwin Suharyanto, dan Andi Leo.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di blok dan kamar hunian narapidana, dengan membagi tim ke dalam dua regu. Regu pertama, Blok A, fokus pada narapidana yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, sementara regu kedua, Blok B, memeriksa narapidana terkait tindak pidana umum. Hasil dari penggeledahan ini menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti narkoba, obat-obatan terlarang, atau handphone. Meski demikian, beberapa barang berpotensi menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban di dalam lapas, seperti sendok logam, korek api gas, dan kaca.

Selain penggeledahan, dilakukan juga tes urine terhadap 20 narapidana secara acak. Hasilnya memperlihatkan bahwa semua narapidana yang diperiksa negatif menggunakan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, menunjukkan efektivitas program pencegahan di Lapas Kelas IIB Argamakmur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Teguh Wibowo, dalam keterangan persnya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga binaan pemasyarakatan serta mempertahankan kondisi lingkungan lapas yang kondusif. Ia menegaskan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sebagai upaya preventif untuk menghindari insiden yang tidak diinginkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *