SMSI Bengkulu Resmikan LBH, Perkuat Peran Pers dalam Demokrasi dan Advokasi Hukum

SMSI Bengkulu Resmikan LBH

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu resmi meluncurkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI sebagai wujud komitmen organisasi dalam memperkuat demokrasi dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, Rabu (10/9).

 

Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang hadir dalam peresmian tersebut menyampaikan apresiasinya. Ia menilai keberadaan LBH SMSI menjadi langkah nyata pers dalam menjaga keseimbangan informasi sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan advokasi.

 

“Media punya fungsi strategis untuk membedakan mana informasi yang benar dan mana yang hoaks. Dengan hadirnya LBH SMSI, masyarakat semakin terbantu dalam menyuarakan aspirasi sekaligus memperjuangkan keadilan,” kata Helmi.

 

Ketua SMSI Bengkulu, Wibowo Susilo, menjelaskan bahwa lahirnya LBH SMSI merupakan respon atas semakin banyaknya persoalan hukum di tengah masyarakat maupun insan pers. Ia menegaskan SMSI tidak hanya sebagai organisasi media, tetapi juga bagian dari solusi bagi rakyat.

 

“Pendampingan hukum sering kali sangat dibutuhkan, baik terkait kesalahpahaman informasi, sengketa, maupun persoalan hukum yang lambat ditangani. LBH SMSI hadir untuk mengawal proses hukum agar lebih adil dan transparan,” ujar Wibowo.

 

LBH SMSI Bengkulu dipimpin oleh Benny Hidayat yang dipercaya sebagai ketua. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa lembaga ini akan bekerja untuk kepentingan bersama, bukan hanya insan pers, tetapi juga masyarakat luas.

 

“Jurnalis punya tanggung jawab moral dalam mengedukasi publik. Kehadiran LBH SMSI diharapkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, membantu mereka dalam menghadapi masalah hukum, dan menjadi kekuatan baru untuk memperkuat persatuan bangsa,” tegas Benny.

 

Acara launching yang digelar di salah satu kafe di Kota Bengkulu ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari gubernur, stakeholder, organisasi kepemudaan, hingga tokoh agama. Dukungan tersebut menandai semangat kolaborasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah dalam membangun ruang demokrasi yang sehat di Bengkulu. (M25)