Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sebanyak enam orang calon pekerja migran asal Bengkulu berhasil diselamatkan SATGAS TPPO Polda Jawa Tengah. Diketahui enam orang ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal ini diketahui dari surat yang dikirim oleh Balai Pelaksanaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan ke dinas terkait Provinsi Bengkulu.
Menanggapi peristiwa itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang dihadiri oleh Edwar Samsi, S.IP, MM dan H. Zainal, S.Sos, M.Si, mengadakan hearing bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Bengkulu serta Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, untuk mastikan dan mencari jalan terbaik akan persoalan ini.
Khususnya, untuk penyelesaian dan pemulangan dari enam orang korban TPPO asal Bengkulu itu.
“Dalam surat yang kita terima ada enam orang warga Bengkulu yang menjadi korban TPPO. Kondisi sekarang ini sedang ditahan dan dititipkan di rumah singgah dinsos. Untuk perkaranya sedang ditangani Polda Jawa Tengah,” kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edward Samsi, di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (19/6/2023).
Edward juga menambahkan, informasi ini didapatkan dari isi surat BP3MI Sumatera Selatan. yang mana menyampaikan terusan pesan dari surat BP3MI Jawa Tengah, selanjutnya ditembus kan ke BP3MI Sumatera Selatan. Karena BP3MI Sumatera Selatan itu wilayah kerjanya di Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan.
“Provinsi Bengkulu sendiri tidak ada BP3MI, makanya kita menerima langsung surat tersebut dari BP3MI Sumatera Selatan yang membidangi wilayah kerjanya di Provinsi Bengkulu, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan. Inti dari surat itu meminta bantuan untuk memfasilitasi penanganan dan pemulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Jawa Tengah,” jelas Edward.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu meminta kepada Disnakertrans Provinsi Bengkulu dan DP3AP2KB Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan koordinasi penyelesaian persoalan ini dengan instansi terkait di kabupaten kota tempat korban berasal.
Menanggapi hal itu Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) , Ainul Mardianti mengatakan pihaknya terus berupaya untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. Juga berupaya memulangkan korban TPPO asal Bengkulu ini.
“Kasihan kalau terlalu lama di daerah lain. Jaminan kesehatannya nanti tidak terpenuhi dengan baik. korban akan di cek dahulu, kita juga segera koordinasi dengan pihak pemerintahan Jawa Tengah, mudah-mudahan ada jawab. Secepatnya persoalan ini selesai, karena kita akan melibatkan banyak kerjasama. Insyaallah hari ini saya sudah berkoordinasi dengan pihak Jateng,” kata Ainul.
(Saprian Utama SH/ADV)