Pesan Harian UJH : Makan di Tempat Resepsi

Saat kita ke undangan pesta resepsi pernikahan baik di kampung maupun di kota. Selain banyak makanan yang disajikan juga banyak pilihannnya. Ahli rumah beserta panitia pun berharap kita makan. Bahkan ada raut kecewa di wajah tuan rumah dan panitia kalau kita tidak makan.

Lalu, bagaimana sebaiknya yang kita lakukan? Tentu saja makan. Hidangan yang sudah disajikan memang sudah diniatkan untuk para pengunjung, seluruh tamu, panitia dan keluarga agar makan bila perlu jangan sampai bersisa. Hanya saja, ambil makanan yang akan kita makan tersebut dan pastikan makanan yang kita ambil harus dihabiskan karena setiap kali pesta banyak sekali nasi yang terbuang lantaran ada undangan ambil nasinya cukup lumayan lalu makan hanya beberapa sendok saja setelah itu ditaruh dibawah kursi dan tidak dimakan lagi.

Perlakuan demikian tidak boleh. Membuang makanan dosa hukumnya karena itu membuang rezeki dari Allah. Perbuatan membuang-buang makanan ini termasuk ke dalam sikap boros yang tidak seharusnya dilakukan. Dalam Islam sikap boros dan membuang-buang makanan ini dikenal dengan istilah mubazir yang berarti mengeluarkan harta untuk melakukan maksiat.

Al Isra 27
اِنَّ الْمُبَذِّرِيْنَ كَانُوْٓا اِخْوَانَ الشَّيٰطِيْنِ ۗوَكَانَ الشَّيْطٰنُ لِرَبِّهٖ كَفُوْرًا
Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.

Pagar Dewa, 03082024
Salam Ujh