Bengkulu,Jurnalisbengkulu.com– BPJS Kesehatan terus memperkuat tata kelola kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Nala Seaside Pantai Panjang, Kota Bengkulu ini mencakup satuan kerja vertikal di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemutakhiran data dilakukan guna memastikan keakuratan dan validitas kepesertaan serta kesesuaian iuran JKN demi keberlanjutan pelayanan kesehatan yang optimal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma, menegaskan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh instansi dalam menjaga ketertiban administrasi kepesertaan.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia mengapresiasi langkah BPJS Kesehatan dalam memperkuat pengelolaan data kepesertaan, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.
Menurutnya, akurasi data kepesertaan menjadi fondasi utama dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi semakin memahami mekanisme pemutakhiran data dan iuran JKN, sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkelanjutan. (M25)






