Serah Terima Jabatan di Biro Hukum Setda Bengkulu
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, R.A. Denni, menyaksikan langsung penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lingkungan Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu, Selasa (14/4).
Serah terima jabatan tersebut dilakukan dari Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum sebelumnya, Muhammad Ikhwan, kepada Plt Kepala Biro Hukum yang baru, Rustam. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Hukum dengan suasana khidmat dan penuh tanggung jawab.
Dalam sambutannya, Denni menegaskan bahwa peran Biro Hukum sangat strategis dan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga jalannya pemerintahan agar tetap sesuai koridor hukum.
“Tugas di Biro Hukum ini tidak ringan. Harus mampu memastikan setiap kebijakan dan langkah pemerintah tetap seimbang serta tidak menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, namun tetap mengedepankan fleksibilitas dalam penerapannya.
“Pelaksanaan tugas harus sejalan dengan aturan, tidak boleh melanggar ketentuan. Namun demikian, dalam menjalankan aturan tersebut juga tidak boleh kaku,” tegas Denni.
Dengan adanya pergantian ini, diharapkan Biro Hukum Setda Provinsi Bengkulu dapat semakin optimal dalam memberikan dukungan hukum terhadap kebijakan pemerintah daerah serta menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas. (M25)











