Kominfotik Provinsi Bengkulu Perkuat Integritas ASN, Tegas Tolak Pungli dan Gratifikasi

Kominfotik Provinsi Bengkulu Perkuat Integritas ASN

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com –Komitmen bersih dari praktik pungutan liar dan gratifikasi kembali ditegaskan di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kali ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu menjadikannya sebagai momentum penguatan integritas melalui apel pagi yang dirangkaikan dengan penandatanganan surat pernyataan anti-pungli, Rabu (22/4).

Kegiatan tersebut tidak sekadar seremonial, tetapi menjadi simbol keseriusan aparatur sipil negara dalam membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Penandatanganan dilakukan oleh seluruh pejabat dan pegawai, disaksikan oleh Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Zahirman Aidi, yang mewakili Sekretaris Daerah.

Dalam arahannya, Zahirman Aidi menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam memberikan pelayanan publik. Ia mengingatkan bahwa ASN harus mampu menjaga profesionalisme dan menjauhi segala bentuk praktik yang dapat merusak kepercayaan masyarakat, termasuk pungli dan gratifikasi.

Menurutnya, komitmen yang dituangkan dalam surat pernyataan tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan, bukan hanya sebatas formalitas. Ia juga menegaskan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta etika dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan.

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Dengan adanya komitmen bersama tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan publik.

Melalui kegiatan ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bengkulu menegaskan posisinya sebagai salah satu garda depan dalam mendorong reformasi birokrasi, khususnya dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi. (Red)