Guru Wanita Disikat Rampok di Depan Pertashop, Emas 36 Gram Raib Digondol Maling!

Guru Wanita Disikat Rampok di Depan Pertashop, Emas 36 Gram Raib Digondol Maling!

 

 

 

Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com — Aksi kriminalitas jalanan kembali mencabik ketenangan wilayah hukum Polsek Sindang Kelingi. Kali ini, keganasan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menyasar seorang tenaga pendidik yang tengah melintas. Tak peduli korbannya seorang wanita paruh baya, pelaku nekat merampas harta benda di tengah keramaian, tepat di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Jumat (1/5/2026) petang.

Kejadian bermula saat korban, Romiyana (56), seorang guru asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, sedang dalam perjalanan bersama suaminya, Zabur (59), menuju rumah anak mereka yang merupakan seorang jaksa di Curup, Rejang Lebong.

Naas, mobil yang mereka kendarai mengalami overheat (panas mesin) tepat di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri sekitar pukul 17.45 WIB. Setelah dibantu warga mendinginkan mesin, petaka terjadi saat suami korban hendak berpamitan untuk mengucapkan terima kasih kepada warga sekitar.

Saat korban hendak berpindah duduk dari kursi belakang ke kursi depan, tiba-tiba seorang pria tak dikenal mendekat dengan modus berpura-pura menanyakan alamat. Belum sempat korban berucap, pelaku secara beringas merenggut paksa tas yang tersampir di bahu kanan korban.

Hanya dalam hitungan detik, pelaku langsung melesat menuju rekannya yang sudah bersiaga di atas motor di pinggir jalan. Mereka pun hilang di jalur lintas tersebut.

Akibat aksi brutal ini, korban harus merelakan harta bendanya yang bernilai total Rp93.300.000 (sembilan puluh tiga juta tiga ratus ribu rupiah) raib seketika.

Adapun rincian barang yang digondol pelaku meliputi Perhiasan emas seberat 36 gram, 1 unit HP Vivo warna hitam, Dokumen penting: KTP, BPJS, kartu pegawai, dan NPWP, Uang tunai senilai Rp800.000.

“Laporan sudah resmi diterima dengan nomor LP/B/4/V/2026/SPKT/Polsek Sindang Kelingi. Saat ini, dua orang terduga pelaku masih dalam pengejaran intensif (DPB). Kami tidak akan tinggal diam atas tindakan yang meresahkan masyarakat ini!”

Pihak Humas Polres Rejang Lebong mengutuk keras aksi ini dan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar ekstra waspada saat melintasi jalur rawan. Jangan pernah lengah sedikit pun. Jika melihat pergerakan mencurigakan atau membutuhkan bantuan darurat, segera hubungi Call Center Polri 110 yang bersiaga 24 jam bebas pulsa.

 

Sumber: Humas Polres Rejang Lebong

Reporter: Hendri Gunawan