Sat Samapta Polres Rejang Lebong Sisir Jalur Lintas Curup-Lubuklinggau
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Guna memastikan ruang gerak pelaku kriminalitas dan premanisme semakin mempersempit, Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Rejang Lebong kembali menggelar patroli mobiling berkala di wilayah hukumnya, Kamis siang (2/7/2026). Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata Korps Bhayangkara dalam menghadirkan rasa aman langsung di tengah masyarakat.
Di bawah komando langsung Kasat Samapta Polres Rejang Lebong, patroli taktis yang berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 12.00 WIB ini membidik sejumlah titik krusial yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Menggunakan kendaraan dinas roda empat jenis D-Max Samapta, personel kepolisian menyisir kawasan sepanjang jalur lintas ekonomi Curup-Lubuklinggau. Kawasan ini kerap menjadi perhatian khusus akibat kondisi arus lalu lintas yang sepi pada jam-jam tertentu.
Selain jalur lintas, petugas juga melakukan pengawasan pada kawasan permukiman padat penduduk, pusat pertokoan, sektor perbankan, serta Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kehadiran personel di lapangan bukan sekadar patroli lewat, melainkan bentuk representasi negara yang hadir untuk menjamin kenyamanan warga dalam beraktivitas. Kita persempit ruang bagi premanisme,” tulis rilis resmi yang diteruskan kepada Dir Samapta Polda Bengkulu dan Kapolres Rejang Lebong.
Dalam pergerakan siang ini, unit patroli dipimpin oleh Bripda Dendri Boya dan Bripda Phutra Dhivha. Sementara satu personel lainnya, Aipda Rachmadi, dilaporkan absen dari penugasan karena kondisi sakit.
Berdasarkan pantauan lapangan hingga patroli berakhir pada pukul 12.00 WIB, situasi di seluruh wilayah hukum Polres Rejang Lebong dilaporkan berada dalam keadaan aman, terkendali, dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas menonjol dari kelompok premanisme maupun indikasi tindak kriminalitas lainnya.
Reporter : Hendri Gunawan











