Resmi Dilaporkan ke Inspektorat, Suami Tuduh Oknum Kades HS Selingkuh dengan Istrinya  

Resmi Dilaporkan ke Inspektorat, Suami Tuduh Oknum Kades HS Selingkuh dengan Istrinya

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Kepala Desa berinisial HS kini masuk jalur resmi. Seorang warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Kepahiang, berinisial AT (30) melaporkan hal tersebut ke Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Kamis (30/07/2026).

Dalam pengaduannya, pelapor menuduh oknum Kades HS menjalin hubungan tidak wajar dengan istrinya sendiri yang berinisial AY. AT juga melampirkan sejumlah bukti pendukung berupa tangkapan layar pesan dan foto yang diklaim memperkuat dugaan tersebut.

“Saya sudah lama curiga. Puncaknya beberapa hari lalu saya temukan bukti yang juga sempat beredar di media sosial. Saya hanya ingin ada kejelasan dan permasalahan ini diselesaikan secara adil,” ujar AT di depan kantor Inspektorat.

Merespons hal itu, Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Yoyon Sugiarto, S.Sos., membenarkan telah menerima laporan tersebut.

“Betul, hari ini kami terima laporan dari warga Karang Anyar terkait dugaan perilaku oknum Kades yang diduga menjalin hubungan tidak wajar dengan istrinya. Semua laporan dan bukti sudah kami catat dan terima,” jelas Yoyon.

Ia menegaskan setiap aduan terhadap penyelenggara negara wajib ditampung sesuai aturan, namun pihaknya tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

“Saat ini statusnya masih dugaan. Kami minta masyarakat tidak terburu-buru menghakimi sebelum ada klarifikasi dan hasil pemeriksaan resmi. Kami juga menghimbau warga menahan diri agar tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya,” pungkas Yoyon.

 

Sumber: Syf

Pewarta: Anca