Kurir Sabu Antar-Kota Kena Batas! Cewek 21 Tahun Dicokok di Sindang Dataran Bersama ‘Paket Dior’ Rp80 Juta
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Langkah ARU (21) terhenti di remang pagi Desa Talang Belitar, Kecamatan Sindang Dataran. Wanita muda asal Kota Bengkulu ini tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polres Rejang Lebong menyergapnya di tepi jalan umum, Kamis (10/9/2026) sekira pukul 04.30 WIB. Siapa sangka, di balik tas sandang hitam bermerek Christian Dior yang dibawanya, tersimpan barang haram bernilai ratusan juta rupiah.
Pengungkapan kasus ini dibeberkan langsung dalam konferensi pers di Aula Polres Rejang Lebong, Rabu (16/9/2026). Kasat Resnarkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Hengki Hermansyah, S.H., mengungkapkan bahwa pergerakan tersangka tercium berkat aduan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.
“Saat penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti sabu dan puluhan butir inex yang disembunyikan di dalam tas sandang milik tersangka,” terang Iptu Hengki di hadapan awak media.
Dari tangan ARU, polisi menyita dua paket besar dan satu paket kecil sabu dengan berat bersih mencapai 141,97 gram. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan butir inex berlogo Mercedes warna hijau seberat 3,84 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), serta peralatan kemas lainnya. Total nilai barang bukti yang diakui milik tersangka ini ditaksir menembus angka Rp80 juta.
Maraknya keterlibatan usia muda dalam jaringan narkoba memantik perhatian serius dari Kapolres Rejang Lebong, AKBP Syahrul Hariady, S.I.K., M.H. Ia mengimbau masyarakat untuk makin memperketat benteng pengawasan di lingkungan masing-masing.
“Jauhi narkoba dan mari bersama-sama kita jaga lingkungan dari ancaman peredaran barang haram ini,” imbaunya tegas.
Kini, ARU harus mendekam di sel tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 609 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Reporter : Hendri Gunawan








