Curup, JurnalisBengkulu.com – Tim Patroli Samapta “Bonte” Polres Rejang Lebong bergerak cepat mengamankan sepuluh orang remaja yang diduga kuat tergabung dalam kelompok gengster di kawasan Desa Kesambe Lama, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (24/9/2026) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Penangkapan tersebut bermula dari aduan masyarakat setempat yang merasa resah dan terganggu dengan aktivitas kerumunan para pemuda tersebut pada malam hari. Merespons cepat laporan warga, Tim Bonte yang sedang menyisir wilayah rawan langsung meluncur ke lokasi kejadian dan mengepung para pelaku sebelum sempat membubarkan diri.
Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan 10 orang anak yang seluruhnya berstatus sebagai pelajar tingkat SMA/SMK. Selain mengamankan para remaja tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 5 (lima) unit sepeda motor, beberapa unit telepon genggam (handphone), serta senjata tajam (sajam) yang diduga hendak digunakan untuk aksi kejahatan atau tawuran.
Seluruh remaja beserta barang bukti saat ini telah digiring ke Mapolres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan intensif, pendataan, serta pembinaan lebih lanjut agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan darurat melalui Call Center Polri 110 yang siaga melayani laporan selama 24 jam gratis tanpa dipungut biaya.
Reporter : Hendri Gunawan








