Transparansi Dipertanyakan, Menelusuri Anggaran Publikasi DPRD Bengkulu Utara Rp3,58 Miliar

Bengkulu Utara, JurnalisBengkulu.com — Anggaran publikasi Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2026 tercatat sebesar Rp3.582.000.000 atau Rp3,58 miliar. Angka tersebut menempatkan Sekretariat DPRD pada urutan pertama dalam daftar anggaran dua kelompok belanja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan data yang diperoleh, nilai anggaran Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tersebut lebih besar dibandingkan sejumlah OPD lainnya. Dinas Komunikasi dan Informatika tercatat sebesar Rp717.600.000, sedangkan Sekretariat Daerah sebesar Rp327.850.000.

Selanjutnya, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah tercatat sebesar Rp202.496.000, Badan Keuangan dan Aset Daerah Rp128.000.000, serta Dinas Kepemudaan dan Olahraga Rp81.474.000.

Sementara itu, Dinas Kesehatan tercatat sebesar Rp75 juta, Dinas Pendidikan Rp43.774.000, Inspektorat Rp40.328.000, dan Dinas Pariwisata Rp38.461.600.

Dalam tabel tersebut, total anggaran dua kelompok belanja seluruh OPD mencapai Rp5.654.021.600.

Anggaran Publikasi dan Transparansi Penggunaan Dana

Besarnya anggaran publikasi Sekretariat DPRD Bengkulu Utara tahun 2026 menjadi perhatian, terutama dalam konteks transparansi pengelolaan anggaran daerah dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Publikasi kegiatan DPRD merupakan salah satu sarana penyampaian informasi mengenai aktivitas kedewanan, pembahasan peraturan daerah, penganggaran, serta pelaksanaan fungsi pengawasan kepada masyarakat.

Namun, informasi mengenai besarnya anggaran perlu diikuti penjelasan terperinci mengenai peruntukan dan mekanisme penggunaannya.

Masyarakat perlu mengetahui apakah anggaran tersebut mencakup belanja kerja sama media massa, iklan layanan masyarakat, publikasi kegiatan kedewanan, dokumentasi, atau komponen belanja komunikasi lainnya.

Kejelasan rincian tersebut penting agar penggunaan anggaran dapat dipahami dan diawasi secara objektif.

Berapa Anggaran yang Dialokasikan untuk Kerja Sama Media?

Perusahaan pers juga berkepentingan memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme kerja sama publikasi dengan pemerintah daerah dan lembaga DPRD.

Keterbukaan mengenai persyaratan administrasi, kriteria media, ruang lingkup pekerjaan, serta mekanisme pembayaran diperlukan agar kerja sama publikasi dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Karena itu, Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara perlu memberikan penjelasan mengenai rincian anggaran publikasi tahun 2026 tersebut, termasuk berapa nilai yang dialokasikan secara khusus untuk kerja sama dengan perusahaan pers.

Penjelasan tersebut juga diperlukan untuk membedakan antara pagu anggaran yang direncanakan dan realisasi belanja yang telah dilaksanakan.

Menunggu Penjelasan Sekretariat DPRD

Berdasarkan data yang tersedia, angka Rp3,582 miliar tercantum sebagai total dua kelompok belanja Sekretariat DPRD. Rincian komponen belanja, dokumen sumber, dan realisasi penggunaannya belum tersedia dalam data yang diterima.

Oleh sebab itu, konfirmasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara diperlukan untuk memastikan rincian peruntukan anggaran tersebut.

Redaksi membuka ruang bagi pihak Sekretariat DPRD dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat semakin lengkap dan berimbang.

Transparansi anggaran diharapkan dapat memperkuat pengawasan publik sekaligus memastikan penggunaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.