Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Jalur lintas yang menghubungkan Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dengan Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, kini mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Guna memastikan mobilitas warga tetap lancar dan bebas dari ancaman kriminalitas, dua kepolisian sektor (Polsek) jajaran Polres Rejang Lebong turun tangan memperketat pengamanan jalur tersebut.
Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) dan Polsek Sindang Kelingi secara konsisten membentengi jalur vital ini. Polsek PUT fokus menyisir jalur lintas dari arah Lubuk Linggau menuju Curup, sementara Polsek Sindang Kelingi mengambil kendali pengamanan dari arah sebaliknya.
Langkah preventif ini tidak hanya ditujukan untuk menekan angka kejahatan jalanan, tetapi juga untuk menjamin keamanan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) bagi ribuan pengendara roda dua maupun empat yang melintas setiap harinya.
Kehadiran petugas berseragam di sepanjang jalur rawan ini disambut positif oleh para sopir angkutan dan pengguna jalan. Di tengah potensi gangguan kamtibmas yang kerap dikhawatirkan, kepolisian menawarkan solusi nyata bagi masyarakat yang merasa waswas saat melintas.
“Masyarakat tak perlu ragu, apalagi takut untuk melintas. Jika membutuhkan pengawalan, silakan datang langsung ke polsek terdekat dan kami pastikan pengawalan ini diberikan secara gratis,” demikian seruan persuasif yang disampaikan jajaran kepolisian di lapangan.
Selain patroli berkala, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan teknologi darurat. Layanan Call Center Polri 110 disiagakan selama 24 jam penuh secara bebas pulsa, siap merespons setiap laporan atau kebutuhan mendesak dari pengguna jalan.
Dengan sinergi antara patroli mobile di jalur lintas dan kemudahan akses bantuan darurat ini, diharapkan arus transportasi antarprovinsi tersebut semakin aman, nyaman, dan kondusif bagi siapa saja yang melewatinya.
Reporter : Hendri Gunawan








