Usut Dugaan Pelanggaran Oknum, Propam Polres Kerinci Periksa Saksi dan Bongkar Perkembangan Kasus Dio Bagaskara

Sungai Penuh, JurnalisBengkulu.com – Penanganan dugaan pelanggaran profesi dan kode etik di lingkup Kepolisian Resor (Polres) Kerinci terus bergulir. Seksi Propam (Sipropam) Polres Kerinci secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan (SP2HP2) terkait laporan pengaduan yang diajukan oleh Dio Bagaskara.

Langkah ini menjadi sorotan publik setelah dokumen resmi bernomor SP2HP2/20/X/2026/Sipropam tertanggal 16 Oktober 2026 diterbitkan. Dokumen yang ditandatangani langsung oleh Kasi Propam Polres Kerinci, AKP Feisal, S.H., M.H., menegaskan komitmen penegakan disiplin di tubuh kepolisian berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP-A/02/IV/2026/Sipropam serta Surat Perintah Pemeriksaan Nomor Sprin/553/IV/HUK.12/2026, tim Sipropam Polres Kerinci telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, di antaranya:

  • Briptu Amaldo.
  • Briptu Fadel Muhammad, S.E.
  • Martopo.

Selain memeriksa para saksi tersebut, penyidik Propam juga telah meminta keterangan awal dari pelapor, Dio Bagaskara. Meski pemeriksaan terhadap pelapor sempat tertunda dan belum sepenuhnya selesai, pihak Sipropam memastikan akan segera melakukan koordinasi agar proses pemeriksaan dapat dilanjutkan.

Sipropam Polres Kerinci menegaskan agenda berikutnya, yakni melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi tambahan, menyelesaikan pemeriksaan pelapor, hingga memeriksa secara langsung terduga pelanggar guna mengungkap fakta di balik laporan tersebut.

Pihak Polres Kerinci menyatakan bahwa penerbitan SP2HP2 merupakan bentuk transparansi dan pelayanan kepada masyarakat. Publik kini menanti tindak lanjut dari jajaran Propam Polres Kerinci dalam menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Surat tembusan tersebut juga disampaikan kepada Kabid Propam Polda Jambi, Kasubbid Provos Polda Jambi, Kasubbid Wabprof Polda Jambi, serta Kapolres Kerinci.

Reporter : Hendri Gunawan