Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Pemerintah Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengedepankan musyawarah bersama masyarakat dalam proses pembagian bantuan beras. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat miskin dan warga yang dinilai layak menerima bantuan.
Dalam prosesnya, pembagian beras dimusyawarahkan bersama seluruh masyarakat agar pendataan penerima dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan. Warga miskin dan masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan telah didata sehingga penyaluran dapat berjalan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa.
Musyawarah tersebut juga bertujuan untuk menghindari kesalahpahaman yang berpotensi menimbulkan keributan sosial di tengah masyarakat. Dengan melibatkan warga dalam proses pembahasan, diharapkan setiap keputusan dapat dipahami dan diterima bersama.
Selain memastikan bantuan beras diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, langkah ini menjadi upaya menjaga keharmonisan, memperkuat kebersamaan, serta mempertahankan stabilitas sosial di Desa Sindang Jaya.
Melalui musyawarah dan pendataan yang dilakukan, diharapkan pembagian bantuan beras dapat berlangsung tertib, transparan, dan kondusif, sekaligus menumbuhkan rasa saling percaya antara masyarakat dan pemerintah desa.
Reporter : Hendri Gunawan








