Eks Lokalisasi Pulau Baai Kembali Jadi Sorotan, Petugas Satpol PP Disebut Ditawari Karaoke hingga Kamar
Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com — Aktivitas yang diduga menawarkan jasa karaoke, minuman beralkohol, hingga layanan ke kamar dilaporkan masih ditemukan di kawasan eks Lokalisasi Pulau Baai, RT 08, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Kawasan yang pernah menjadi lokasi praktik prostitusi tersebut kembali menjadi perhatian setelah beredarnya rekaman video tersembunyi saat petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu melakukan pengecekan secara tertutup.
Dalam rekaman video yang diunggah oleh Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu, Sahat M Situmorang di akun Facebook resminya pada Rabu (31/10/2026), seorang perempuan terdengar menawarkan jasa karaoke dan minuman beralkohol. Perempuan itu juga menyebut adanya kamar yang dapat digunakan.
“Rp300 ribu, kita hidupin musik, kamar ada, Bang,” ujar perempuan tersebut dalam rekaman video.
Belum diketahui secara pasti konteks lengkap percakapan tersebut, termasuk jenis layanan yang dimaksud dalam penawaran itu. Karena itu, dugaan adanya aktivitas yang melanggar ketentuan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Bengkulu secara resmi menutup Lokalisasi Pulau Baai pada 9 April 2020. Penutupan tersebut dilakukan pada masa kepemimpinan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.
Penutupan lokalisasi merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan kawasan tersebut. Namun, perkembangan aktivitas di lokasi itu masih memerlukan perhatian, terutama jika ditemukan indikasi pelanggaran terhadap peraturan daerah maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Pengawasan dan penertiban oleh instansi terkait dinilai penting untuk memastikan kebijakan penutupan berjalan sebagaimana mestinya serta menjaga ketertiban masyarakat.
Redaksi








