Ancaman Ekspansi Sawit PTPN IV: Tokoh Pemuda Lembak Serukan Warga Bertahan Dan Lawan Mafia Tanah

Lembak, JurnalisBengkulu.com – Gelombang penolakan terhadap masuknya rencana perkebunan kelapa sawit skala besar mulai meruap di wilayah MHA (Masyarakat Hukum Adat) Lembak. Ishak Burmansyah, salah satu tokoh pemuda setempat, menyerukan peringatan keras kepada seluruh warga agar tidak tergiur iming-iming harga tinggi dari para spekulan maupun mafia tanah yang disinyalir mulai bergerilya di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan seiring kian kencangnya rumor rencana masuknya perusahaan negara, PTPN IV, ke wilayah adat mereka. Menurut Ishak, skema pembelian tanah warga secara masif biasanya memanfaatkan jaringan kaki tangan perusahaan yang bergerak secara senyap di tingkat tapak.

“Jangan pernah mau diiming-imingi harga tinggi lalu menjual tanah kalian kepada siapa pun. Jika tanah masyarakat sudah habis dilepas ke perusahaan perkebunan sawit, ancamannya nyata: sungai-sungai kita akan rusak, tradisi menanam kopi terhenti, dan panen durian yang selama ini melimpah tinggal kenangan,” tegas Ishak di hadapan warga.

Menurut pendapat warga, rencana masuknya perkebunan kelapa sawit skala besar ke wilayah Lembak perlu mendapat perhatian serius karena menyangkut tanah, ruang hidup, lingkungan, serta keberlangsungan masyarakat adat. Warga berharap setiap rencana tersebut tidak mengabaikan aspirasi masyarakat dan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan warga yang terdampak.

Ia menambahkan bahwa masuknya industri monokultur sawit secara langsung menabrak arah pembangunan berkelanjutan yang tengah dirintis warga Lembak bersama Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama (Sebar). Saat ini, masyarakat adat bersama pendamping lingkungan sedang menyiapkan program pertanian agroforestry, termasuk target penanaman 1.000.000 pohon, untuk memulihkan lahan kritis sekaligus menjaga kelestarian DAS (Daerah Aliran Sungai).

Langkah berbasis agroforestry ini dirancang untuk mendukung regulasi iklim nasional, yakni Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) serta Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 terkait Karbon APL Non-Kehutanan, yang rencananya diluncurkan secara resmi pada gelaran Festival Durian ke-IV mendatang.

Melihat kontradiksi mendasar antara rencana konservasi berbasis adat dengan hadirnya perkebunan sawit monokultur, Ishak mengecam keras pihak-pihak yang mencoba memuluskan jalan bagi masuknya PTPN IV ke wilayah Lembak.

“Siapa saja yang membantu atau memfasilitasi masuknya perkebunan sawit PTPN IV ke wilayah Lembak, sama saja dengan merusak tanah kelahiran sendiri dan merampas ruang hidup Masyarakat Hukum Adat Lembak. Jika rencana ini tetap dipaksakan oleh pemerintah atau pihak mana pun, sudah dipastikan akan muncul perlawanan dari masyarakat adat,” ujarnya dengan nada tegas.

Di akhir pernyataannya, Ishak kembali mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaan kolektif dan saling menjaga batas wilayah dari ancaman pergerakan mafia tanah yang berpotensi memecah belah keutuhan ruang kelola adat Lembak.

Reporter : Hendri Gunawan