Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Guna membentengi generasi muda dari ancaman penyebaran paham ekstremis di lingkungan akademik, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong menggelar kegiatan pembinaan dan peningkatan karakter bagi mahasiswa baru Universitas Pat Petulai (UPP) Kabupaten Rejang Lebong, Senin (5/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 11.30 WIB tersebut mengusung tema “Merawat Persatuan Bangsa, Menjaga Ideologi Bangsa: Peran Generasi Muda Menghadapi Radikalisme dan Terorisme.”
Hadir sebagai narasumber utama, AKP Singgih Wirastho, S.H., memaparkan data krusial dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) periode 2024–2025. Data tersebut mencatat bahwa sebanyak 23 persen kelompok terpapar radikalisme berada pada rentang usia produktif 17 hingga 24 tahun, yang didominasi oleh usia mahasiswa. Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 80 persen pola perekrutan dilakukan secara masif melalui media sosial dan grup-grup kajian internal kampus.
Dalam paparannya, AKP Singgih menegaskan pentingnya pemahaman Empat Pilar Kebangsaan sebagai konsensus dasar bernegara yang tidak dapat ditawar, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Pancasila adalah titik temu bagi seluruh umat beragama di Indonesia, bukan ideologi agama tertentu dan bukan pula komunis. Berbeda itu takdir, namun bersatu adalah pilihan kita bersama,” ujar AKP Singgih di hadapan ratusan mahasiswa baru.
Untuk meningkatkan kewaspadaan dini di lingkungan kampus, aparat kepolisian membeberkan tujuh indikator awal seseorang mulai terpapar paham radikal, yaitu:
1. Perubahan sikap menjadi sangat eksklusif dan menarik diri.
2. Mudah mengkafirkan atau menyalahkan kelompok lain (takfiri).
3. Menolak secara tegas penghormatan bendera Merah Putih dan simbol negara Pancasila.
4. Menunjukkan sikap anti terhadap organisasi resmi kemahasiswaan.
5. Gemar melakukan debat kusir bermuatan keagamaan di media sosial.
6. Mengalami perubahan perilaku serta pola pikir yang drastis.
7. Sering mengajukan izin kegiatan yang tidak wajar atau tertutup.
Sebagai langkah konkret pencegahan (preventif dan preemtif), pihak kepolisian mendorong mahasiswa untuk mengimplementasikan lima strategi utama, yakni Jurus Intelektual, Jurus Agama Moderat, Jurus Literasi Digital, Jurus Organisasi Positif, dan Jurus Peduli Teman.
Pihak kepolisian juga mengimbau manajemen Universitas Pat Petulai untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Radikalisme, memperketat screening kegiatan kajian, menguatkan kurikulum kebangsaan, serta menyediakan hotline pengaduan rahasia.
Rangkaian kegiatan pembinaan karakter tersebut berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif. Apabila masyarakat atau mahasiswa menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar, laporan dapat disampaikan langsung melalui petugas Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau layanan bebas pulsa Call Center 110.
Reporter : Hendri Gunawan








