Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kendati belum memasuki jadwal kampanye Pemilu 2024, baliho atau spanduk yang mirip dengan Alat Peraga Kampanye (APK) saat ini bertebaran di beberapa lokasi Provinsi Bengkulu. Sehingga hal memperburuk pemandangan dan mengesankan suasana yang kumuh.
Terlebih lagi, spanduk dan baliho yang sudah rusak dibiarkan tetap terpasang.
Baliho tersebut tak hanya dipasang di lokasi
kawasan perkampungan, namun juga jalan-jalan protokol dan taman di Bengkulu.
Melihat kondisi itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghimbau kepada Pimpinan Parpol untuk menertibkan dan melepas baliho atau spanduk mirip dengan Alat Peraga Kampanye (APK) Parpol, yang tidak sesuai pada tempatnya dan tidak ada izin.
“Saya kira kita semua sudah cukup terganggu dengan berbagai macam APK dan sejenisnya yang berada di jalan-jalan protokol, Pohon, dan taman. Sehingga hal itu menganggu jalan dan juga merusak keindahan kota. Untuk itu saya berharap kepada pimpinan parpol agar dapat mengedukasi kadernya, untuk melepas APK tersebut” ujar Rohidin saat memberikan sambutan dalam acara “Silaturahmi dan Penyerahan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu kepada Partai Politik Tahun 2023, di Balai Raya Semarak, Senin, (04/09/23)
Selain itu Rohidin juga mengintruksikan kepada Dinas Kesbangpol untuk menyurati Partai Politik agar dilakukan penerbitan baliho atau spanduk yang mirip dengan Alat Peraga Kampanye (APK) .
“Selain itu saya akan membuat Surat Edaran dan mengintruksikan kepada satpol PP agar di bulan Oktober semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak berizin akan dimusnahkan. Karena bulan November mendatang sudah masuk pada tahapan kampanye, maka akan jadi wewenang Bawaslu,”