Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan bantuan keuangan Partai Politik (Parpol) tahun anggaran 2023 di Balai Raya Semarak, Rumah dinas Gubernur Bengkulu, Senin (04/09/23).
Redwan Arif menjelaskan Ada sebelas parpol yang menerima bantuan keuangan ini. Bantuan keuangan ini adalah sesuai aturan yang berlaku, bahwa pemerintah daerah diharuskan memberikan dana bantuan kepada Parpol pemilik kursi di DPRD Bengkulu.
“Total bantuan yang diberikan kepada Parpol pemilik kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, sebesar Rp.3.472.283.500, dimana untuk besaran suara Rp. 3500 persuara,” kata Kepala Badan Kesbangpol Bengkulu, Redwan Arif.
Redwan juga merinci, bantuan diberikan kepada setiap Parpol diantaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp 558.708.500,- Partai Golongan Karya (Golkar) Rp 558.453.000,- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 390.621.000,- Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) Rp 309.389.500,- dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 280.462.000,.
Lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp 257.733.000,- Partai Amanat Nasional (PAN) Rp 255.080.000,- Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Rp 201.586.000,- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp 195.230.000,- dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Rp 174.657.000.
Mengenai itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan agar semua pimpinan partai politik untuk menyampaikan pertanggung jawaban dan merealisasikan agar di akhir tahun BPK langsung dapat melakukan audit.
“Harapan kami sebagai kepala daerah dalam penggunaan bantuan parpol ini yaitu penguatan dan kualitas pengkaderan, selanjutnya penguatan kesekretariatan, yang terpenting sekali adanya Banpol ini meningkatnya partisipasi politik masyarakat,” ujar Rohidin.
Dalam kesempatan itu juga Rohidin meminta agar pengurus partai untuk menertibkan atribut peraga kampanye yang tidak sesuai pada tempatnya. Selain dirinya menghimbau apabila tidak ditertibkan maka akan menurunkan Satpol PP.