Dari Sebuah Wakaf, Tumbuh Harapan: Masjid Dhyah Putri Resmi Berdiri di Sidomulyo

BENGKULU, jurnalisbengkulu.com — Ada yang berbeda di lingkungan RT 16, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa (25/8/2026). Sebuah rumah ibadah yang telah dinantikan warga akhirnya resmi digunakan setelah Masjid Dhyah Putri diresmikan.

Di tempat itu, bukan hanya sebuah bangunan yang diresmikan. Penandatanganan prasasti dan penyerahan Akta Wakaf menjadi penanda bahwa masjid tersebut memiliki pijakan hukum sekaligus harapan untuk menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir meresmikan Masjid Dhyah Putri sekaligus menandatangani prasasti dan menyerahkan Akta Wakaf.

Bagi warga RT 16 dan masyarakat sekitar, kehadiran masjid ini bukan sekadar bertambahnya bangunan di lingkungan permukiman. Masjid diharapkan menjadi ruang yang mendekatkan warga dengan kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Bukan Hanya Tempat Salat

Dalam sambutannya, Dedy Wahyudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid Dhyah Putri.

Ia berharap keberadaan masjid tidak berhenti sebagai tempat menjalankan ibadah ritual. Lebih dari itu, masjid diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan keislaman, kegiatan sosial, sekaligus ruang untuk mempererat persatuan warga.

“Alhamdulillah, hari ini kita meresmikan Masjid Dhyah Putri. Kami berharap masyarakat bisa memakmurkan masjid ini dengan salat berjamaah serta kegiatan-kegiatan keagamaan yang positif bagi generasi muda,” ujar Dedy.

Pesan tersebut menempatkan masjid bukan hanya sebagai bangunan fisik, tetapi sebagai ruang bersama yang kehidupannya sangat bergantung pada aktivitas masyarakat.

Lampu masjid boleh menyala setiap malam. Pintu boleh terbuka sepanjang waktu. Namun, yang membuat sebuah masjid benar-benar hidup adalah masyarakat yang datang, beribadah, belajar, bersilaturahmi, dan menjalankan berbagai kegiatan positif di dalamnya.

Akta Wakaf dan Kepastian Pengelolaan

Di balik peresmian Masjid Dhyah Putri, terdapat satu momen yang memiliki arti penting, yakni penyerahan Akta Wakaf.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf yang digunakan untuk masjid. Dengan adanya legalitas wakaf, pengelolaan tanah dan bangunan masjid memiliki dasar hukum yang lebih jelas untuk keberlanjutan di masa mendatang.

Bagi sebuah rumah ibadah, kepastian status aset bukan perkara administratif semata. Legalitas menjadi bagian dari upaya menjaga agar tanah wakaf dapat tetap diperuntukkan sesuai tujuan wakaf dan dikelola secara bertanggung jawab.

Karena itu, penyerahan Akta Wakaf dalam acara tersebut menjadi salah satu titik penting yang melengkapi peresmian Masjid Dhyah Putri.

Penantian Warga

Bagi masyarakat sekitar, berdirinya Masjid Dhyah Putri juga menjawab kebutuhan akan tempat ibadah yang lebih mudah dijangkau.

Warga menyambut peresmian tersebut dengan rasa syukur. Kehadiran masjid di lingkungan RT 16 diharapkan mempermudah masyarakat sekitar untuk melaksanakan ibadah sekaligus mengikuti kegiatan keagamaan.

Ke depan, tantangannya bukan lagi sekadar membangun masjid.

Tantangan berikutnya adalah bagaimana menjaga agar masjid tetap hidup.

Salat berjamaah, pengajian, kegiatan sosial, pembinaan generasi muda, hingga berbagai aktivitas kemasyarakatan dapat menjadi bagian dari perjalanan Masjid Dhyah Putri setelah peresmian.

Sebab, sebuah masjid pada akhirnya tidak hanya dinilai dari megahnya bangunan, tetapi dari seberapa besar ia memberi manfaat bagi masyarakat.

Dari Wakaf Menjadi Ruang Kebersamaan

Peresmian Masjid Dhyah Putri menjadi pengingat bahwa sebuah rumah ibadah dapat lahir dari kepedulian dan kontribusi banyak pihak.

Ada tanah yang diwakafkan, ada pembangunan yang dikerjakan, ada masyarakat yang menunggu, dan ada harapan agar bangunan tersebut terus memberi manfaat.

Ketika prasasti ditandatangani dan Akta Wakaf diserahkan, perjalanan Masjid Dhyah Putri justru memasuki babak baru.

Kini, masyarakat RT 16 memiliki sebuah ruang untuk beribadah dan berkegiatan bersama.

Masjid itu tidak lagi sekadar proyek pembangunan yang telah selesai. Ia menjadi bagian dari kehidupan warga—tempat orang datang untuk bersujud, bertemu, berbagi, dan menanamkan nilai-nilai keagamaan kepada generasi berikutnya.

Peresmian tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Bengkulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga Kelurahan Sidomulyo.

Masjid Dhyah Putri akhirnya berdiri. Tetapi kisah sesungguhnya baru dimulai: bagaimana warga memakmurkan dan menjadikannya rumah bersama bagi kehidupan keagamaan dan sosial masyarakat.(M4/ADV)