Diduga Jadi Sarang Narkoba, Lapak “Istana Bubur” Curup Digerebek BNNP: Pedagang Langsung Diangkut Petugas

Curup, JurnalisBengkulu.com – Suasana riuh para pencari sarapan di kawasan Jl. Sukowati, Kota Curup, mendadak gempar pada Kamis pagi (17/9/2026). Sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang diduga kuat merupakan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu menyergap dan mengamankan seorang pedagang kuliner “Istana Bubur” tepat di depan Hotel Grand Dhitan.

Aksi penggerebekan di pusat keramaian tersebut berlangsung sangat cepat dan menjadi tontonan warga setempat. Sebelum memboyong pemilik lapak, petugas berpakaian preman lebih dulu menyisir seluruh area dagangan.

“Sekitar jam 10 pagi ada mobil berhenti mendadak. Beberapa orang langsung merangsek menggeledah gerobak dan barang dagangannya. Penggeledahan cuma sekitar 10 menit, setelah itu pedagangnya langsung dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa pergi,” ungkap seorang pedagang saksi mata di lokasi kejadian.

Hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai jenis barang bukti yang disita maupun tempat sang pedagang diamankan. Pihak keluarga serta rekan-rekan sesama pedagang masih memilih bungkam saat dimintai keterangan.

Reaksi terkejut menyelimuti para pedagang sekitar yang tidak menyangka lapak bubur langganan warga tersebut tersandung kasus hukum.

“Kami tahunya beliau sudah lama jualan di sini. Kalau ada urusan lain kami tidak tahu-menahu, kami serahkan penuh ke pihak berwajib,” ujar pedagang lainnya.

Polisi Minta Warga Jaga Kondusivitas

Upaya konfirmasi yang dilayangkan ke Humas BNNP Bengkulu belum membuahkan hasil hingga laporan ini diturunkan. Di sisi lain, jajaran Polsek Curup membenarkan adanya dinamika di lapangan dan mengaku masih menunggu koordinasi resmi dari BNN.

Kapolsek Curup melalui Kanit Reskrim meminta masyarakat agar tidak termakan isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengimbau warga agar tetap bijak dan tidak berspekulasi. Tunggu pernyataan resmi dari BNN agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Kanit Reskrim.

Pasca insiden tersebut, arus lalu lintas dan aktivitas ekonomi di Jl. Sukowati telah kembali normal. Mengenai status hukum pedagang “Istana Bubur”, apakah terlibat sebagai pengguna, pengedar, atau sekadar saksi, masih dalam proses penyelidikan BNNP Bengkulu sesuai prosedur UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter : Hendri Gunawan