Kakanwil Kemenkumham Bengkulu dan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu Tandatangani PKS

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Santosa, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, M. Yamani, sepakat untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan institusi. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, yang dilaksanakan pada Selasa (05/03/2024), mencakup kegiatan “Penguatan Institusi dan Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)”.

Hadiri acara tersebut, antara lain, Kadiv Administrasi Kemenkumham Bengkulu, Achmad Brahmantyo Machmud, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, Ketua Laboratorium Hukum FH UNIB Ibu Rahma Fitri, dan Koordinator Kerjasama FH UNIB Bapak Stevri Iskandar.

Penandatanganan PKS bertujuan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan/pengajaran, penelitian, dan pengabdian) dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh Kemenkumham Bengkulu dan Universitas Bengkulu. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, mencakup program pembelajaran, penelitian, pengabdian, praktikum, dan magang mahasiswa.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKS ini, menyoroti pentingnya kerjasama ini dalam mendukung Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Mahasiswa dan dosen diharapkan dapat memanfaatkan peluang magang, penelitian, dan kegiatan lainnya sesuai dengan pendidikan akademik mereka.

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk memotivasi mahasiswa menguasai berbagai keilmuan sebagai persiapan memasuki dunia kerja. Hal ini diharapkan dapat menjawab tantangan perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan industri, serta dinamika masyarakat.

Kerjasama ini menandai langkah positif dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman. (Humas/Ed. MD)