Jakarta, jurnalisbengkulu.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu meraih prestasi gemilang dengan memenangkan Penghargaan Terbaik II dalam Kategori Provinsi Kecil pada Pelaksanaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) 2023. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Kantor Wilayah (Santosa) dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bertempat di Graha Pengayoman, Jakarta, pada 22 Februari 2024.
Rakornis ini, yang juga menjadi perayaan Hari Bhakti Badan Strategi Kebijakan yang ke-1, dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Reynhard Silitonga). Dalam sambutannya, Menkumham menggarisbawahi perlunya strategi untuk mengintervensi tata kelola kebijakan dan sumber daya manusia, sebagai respons terhadap transformasi organisasi.
Menkumham menyatakan, “Dalam rangka merespons transformasi organisasi, BSK Hukum dan HAM perlu menyiapkan 2 (dua) strategi utama yang ditujukan untuk mengintervensi 2 (dua) elemen penting dalam proses kebijakan publik di Kementerian Hukum dan HAM, yakni tata kelola kebijakan (policy governance) dan sumber daya manusia (SDM) kebijakan.”
Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, dalam menerima penghargaan tersebut, diakui memiliki peran vital dalam tata kelola kebijakan publik di lingkungan Kemenkumham. Keempat peran strategisnya mencakup pelaksana kebijakan teknis di lapangan, analisis implementasi dan evaluasi kebijakan di wilayah, fungsi sebagai law center, dan peran sebagai laboratorium kebijakan melalui piloting project.
Plh. Sekjen menyampaikan harapannya untuk Rakornis ini, sebagai upaya penting bagi BSK Hukum dan HAM dalam melakukan penguatan dari sisi substansi teknis maupun teknis operasional. Kegiatan Rakornis ini juga menampilkan pemotongan tumpeng, parade pataka, serta paparan teknis dan pedoman-pedoman kegiatan untuk memperkuat tugas dan fungsi BSK Hukum dan HAM di wilayah.