Komitmen Bersih Diperkuat, ASN TPHP Bengkulu Deklarasi Anti-Pungli dan Gratifikasi

 

 

Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Upaya memperkuat budaya kerja bersih di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu terus digencarkan. Kali ini, penegasan integritas dilakukan melalui penandatanganan komitmen bersama anti-pungutan liar (pungli) dan gratifikasi oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP), Selasa (21/4/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni. Penandatanganan komitmen ini menjadi bagian dari langkah konkret pencegahan praktik korupsi di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam arahannya, Herwan menekankan bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan dalam perilaku kerja sehari-hari. Ia mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran, termasuk pungli dan gratifikasi, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Gerakan ini juga merupakan implementasi dari kebijakan yang diinisiasi Gubernur Helmi Hasan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Seluruh ASN diharapkan mampu menjaga profesionalitas serta menjalankan tugas pokok dan fungsi secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Sri Herlin Despita, menyebut komitmen tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun kepercayaan publik. Ia menilai, integritas ASN menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik menyimpang.

Selain penandatanganan komitmen, Sekda juga meninjau langsung sejumlah bidang kerja di lingkungan dinas tersebut. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan kinerja organisasi berjalan optimal serta pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya.

Melalui penguatan komitmen ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan terciptanya sistem birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih. (Red)