Lubuklinggau, JurnalisBengkulu.com – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau mengikuti Rapat Penguatan dan Penjelasan Pelaksanaan Asesmen Calon Peserta Program Pusat Rehabilitasi dan Re-Edukasi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Lapas Kelas IIA Lubuklinggau pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat ini digelar dengan tujuan untuk memberikan penguatan komprehensif terkait petunjuk pelaksanaan, mekanisme pengusulan calon peserta, serta optimalisasi pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Dalam pemaparannya, materi yang disampaikan mencakup sejumlah poin penting, mulai dari percepatan pelaksanaan asesmen, pemetaan calon peserta, penggunaan instrumen asesmen, mekanisme pengusulan, hingga pengawasan dan tindak lanjut oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran Pemasyarakatan didorong untuk terus meningkatkan ketepatan dalam proses asesmen dan pemetaan calon peserta. Langkah tersebut krusial agar pelaksanaan Program Pusat Rehabilitasi dan Re-Edukasi dapat berjalan efektif serta tepat sasaran sesuai kebutuhan. Selain itu, persiapan data hasil asesmen serta identifikasi aspek yang memerlukan penguatan menjadi fokus penting dalam mendukung evaluasi program secara optimal.
Menindaklanjuti arahan tersebut, pihak Lapas Kelas IIA Lubuklinggau menyatakan komitmennya untuk segera mengimplementasikan langkah-langkah strategis di lapangan. Hal ini diwujudkan melalui percepatan asesmen, pemutakhiran data yang akurat, serta penguatan koordinasi dan evaluasi secara berkelanjutan.
Langkah taktis ini diharapkan mampu mendukung keberhasilan program rehabilitasi dan re-edukasi yang terarah, mendongkrak kualitas pembinaan warga binaan, serta memperkuat penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Reporter : Hendri Gunawan








