Mencegah Noda di Baju Cokelat: Sipropam Polres Rejang Lebong Sidak Ponsel Anggota, Buru Jejak Judol dan Pinjol

Rejang Lebong, JurnalisBengkulu.com – Langkah tegas diambil Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong untuk memastikan benteng pertahanan internal mereka bersih dari penyakit masyarakat yang tengah marak: judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Lewat Seksi Propam (Sipropam), pemeriksaan mendadak terhadap telepon seluler milik seluruh personel rutin digelar.

 

Sidak yang dilakukan tepat setelah apel pagi tersebut menyasar seluruh aplikasi yang terpasang di ponsel anggota. Satu per satu gawai diperiksa secara teliti guna mengantisipasi adanya aktivitas taruhan digital maupun jeratan pinjaman finansial ilegal yang rentan merusak integritas aparat penyokong hukum.

 

Langkah ini menegaskan bahwa atensi pimpinan Polri dalam memberantas judol dan pinjol tidak hanya berlaku untuk masyarakat umum, melainkan juga diterapkan secara ketat ke dalam tubuh kepolisian itu sendiri.

 

Mewakili Kapolres Rejang Lebong, Kasi Humas AKP M. Hasan Basri, S.H., menegaskan bahwa pengawasan internal ini adalah bentuk komitmen tanpa kompromi.

 

“Pemeriksaan ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus pengawasan ketat di internal. Kami tidak ingin ada personel Polres Rejang Lebong yang melanggar hukum atau terlibat dalam praktik judi online maupun pinjol ilegal,” ujar AKP M. Hasan Basri di sela-sela kegiatan.

 

Ia menambahkan, sidak semacam ini akan terus digelar secara berkala dan acak. Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan seluruh personel Polres Rejang Lebong tetap menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

reporter : Hendri Gunawan

Reporter : Hendri Gunawan