Jakarta, jurnalisbengkulu.com – Dalam upaya untuk memperkuat dan memperbaharui jajaran kepemimpinan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Kemenkumham), Menteri Yasonna Laoly hari ini melantik 57 Pimpinan Tinggi Pratama/Pejabat Eselon II di Graha Pengayoman. Acara pelantikan yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu, Santosa, juga menyaksikan pergantian dua Pimpinan Tinggi di Kanwil Kemenkumham Bengkulu: Achmad Brahmantyo Machmud digantikan oleh Machyudie sebagai Kepala Divisi Administrasi, dan Ramdhani digantikan oleh Victor Manurung sebagai Kepala Divisi Keimigrasian. Pelantikan ini berlangsung pada hari Senin, 18 Maret 2024.
“Kerja sama adalah kunci keberhasilan dalam pemerintahan. Saya mendorong para pejabat yang dilantik untuk bekerja secara bersama-sama dengan dedikasi penuh dan menjadi teladan bagi rekan-rekan sesama,” ujar Menkumham.
Menurutnya, kepemimpinan bukan hanya tentang memimpin, tetapi juga tentang mempercayai dan bekerja bersama tim. Dia menegaskan bahwa kebersamaan adalah langkah awal, menjaga bersama adalah kemajuan, dan bekerja sama adalah kunci keberhasilan.
Dalam sambutannya, Menkumham menyoroti empat fokus utama kegiatan Kemenkumham yang harus diutamakan oleh para pejabat baru, termasuk menyusun kebijakan untuk lima tahun ke depan dalam dokumen Renstra 2025-2029, memperkuat penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), meningkatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan mengimplementasikan Reformasi Birokrasi yang berdampak.
“Saya mengharapkan agar para pejabat segera melakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat pencapaian kinerja organisasi,” tambah Menkumham.
Pelantikan dan promosi jabatan ini dianggap sebagai momen strategis dalam rangka menuju masa transisi pemerintahan Indonesia. Para pejabat yang dilantik dipilih berdasarkan pertimbangan yang matang, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik kepada masyarakat.
“Jawablah setiap tantangan dengan prestasi yang dapat membanggakan, dan buatlah masyarakat merasa bangga serta percaya pada Kemenkumham,” tandas Menkumham.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para Pimpinan Tinggi Pratama ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Mereka yang dilantik akan menjabat di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia. (Humas/ed.Md)