Kaur, jurnalisbengkulu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur melaksanakan rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023 dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), Jumat (3/11/2023).
Rapat dipimpin, Ketua DPRD, Diana Taulani didampingi Waka 1 dan dihadiri Bupati Kaur H Lismidianto, SH, MH, perwakilan dari OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, TNI dan Polres Kaur, seluruh Camat se Kabupaten Kaur serta para insan pers.
Rapat dua kali di skor selama 15 menit pertama kemudian dilanjutkan kembali dan diskor kedua kalinya selama 30 menit dan dilanjutkan kembali dengan mendengar penjelasan dan pandangan dari fraksi-fraksi yang hadir. Pada akhirnya mendapatkan persetujuan fakta integritas bersama dari 13 anggota dewan yang hadir dengan Kepala Daerah Kabupaten Kaur.
Bupati Kaur H Lismidianto SH, MH mengapresiasi kinerja dan mengucapkan terima kasih pada semua fraksi di DPRD Kaur yang telah bekerja dan menyetujui Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2023.
“Ini demi untuk kelanjutan pembangun di segala bidang di Kabupaten Kaur,” ujar Bupati Lismidianto kepada jurnalisbengkulu.com.
Reporter : Jati Negara/ADV