Kepahiang, jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Desa (Pemdes) bersama TPK Desa Suka Merindu Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang menggelar kegiatan monitoring PPHP APBdes TA 2019 di aula kantor desa, Senen (27/1/2020). Berdasarkan kegiatan Monitoring tersebut Pemdes Suka Merindu sukses menyelesaikan semua item pekerjaan
yang ada dalam dokumen APBdes TA 2019.

Hadir dalam acara tersebut, Erwanda selaku Sekcam dan Amrullah perwakilan dari Kecamatan Kepahiang, Dedi dari Dinas PU yang bertugas sebagai ketua PPHP, Tuhri dari dinsos, PMD, PD, PLD, PDTI, Babinsa, Babinkamtibnas, anggota BPD dan Perangkat Desa Suka Merindu.
Dalam sambutannya, Saepudin selaku Kepala Desa Sukamerindu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas dikucurkannya Dana Desa (DD) tersebut. Sehingga desa dapat melaksakan pembangunan sesuai dengan rancangan yang ada dalam dokumen APBDes TA 2019.

Saepudin juga berharap kegiatan pembangunan seperti ini masih dapat dilaksanakan, sehingga desa bisa lebih maju dan sejahtera.
Selanjutnya, Kepala Desa beserta tim PPHP melakukan peninjauan langsung ke lokasi dimulai dari bangunan jalan lapen yang berada di link 2 dengan ukuran 330 M x 3 M, kemudian rabat beton dengan ukuran 140 M x 2 M, jalan lapen yang berada di link 1 dengan ukuran 337 M x 3 M, plat decker yang berada di link 1 dan link 2 masing masing 3 unit juga pelapis dengan panjang 18 M.

Erwanda selaku Sekcam Kecamatan Kepahiang juga berharap kepada seluruh masyarakat Desa Suka Merindu agar dapat memelihara dan merawat bangunan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat itu hanya bisa meminta membangun tetapi tidak mau merawat maka itu akan menjadi mubazir,” pungkasnya.(Andi)