Bengkulu, Jurnalisbengkulu.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu, Rabu (31/12).
Penyerahan SK ini menjadi langkah strategis Pemprov Bengkulu dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia aparatur, khususnya pada sektor-sektor pelayanan yang membutuhkan fleksibilitas kerja namun tetap profesional. Skema PPPK paruh waktu dinilai mampu menjawab tantangan efisiensi anggaran sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Pemilihan Masjid Raya Baitul Izzah sebagai lokasi kegiatan juga memberikan nuansa religius dan reflektif. Momentum penyerahan SK di penghujung tahun diharapkan menjadi pengingat bagi para PPPK untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi kepada masyarakat.
Para PPPK yang menerima SK diharapkan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing serta berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah. Kehadiran mereka menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas aparatur sipil negara sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. (M25)






