Tawarkan Suap & MoU, Oknum Kades HS Datangi Rumah Wartawan Demi Hapus Berita

Tawarkan Suap & MoU, Oknum Kades HS Datangi Rumah Wartawan Demi Hapus Berita 

 

 

Kepahiang, Jurnalisbengkulu.com – Dugaan perselingkuhan yang menimpa oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Ujan Mas berinisial HS kian memanas. Tak hanya membantah, HS justru diduga melakukan upaya intervensi ilegal dengan menawarkan uang tunai dan kerja sama resmi guna menarik berita yang telah dimuat.

Insiden mencurigakan itu terjadi Minggu siang (26/07/2026), saat HS mendatangi kediaman wartawan. Ia tak datang sendirian, didampingi dua rekan sesama Kades salah satunya Ketua Forum Kades tingkat kecamatan serta dua wanita, di mana salah satunya adalah AY yang menjadi pihak terduga dalam kasus tersebut.

Padahal dalam pemberitaan sebelumnya, identitas dan foto keduanya sudah disamarkan sesuai kode etik jurnalistik demi menghormati privasi. Kehadiran AY secara langsung dinilai semakin memperkuat dugaan ada hal yang ingin ditutupi.

Saat pertemuan, HS diduga menawarkan kerja sama formal antara pemerintah desanya dengan media senilai Rp1,5 juta per tahun hingga masa jabatan berakhir.

“Tolong hapus beritanya, nanti tahun depan kita kerja sama saja dan setiap tahunnya saya beri Rp1,5 juta. Jabatan saya masih 3,5 tahun lagi,” ujar HS.

Bahkan, HS berniat menggadaikan sepeda motor pribadinya demi memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta sebagai imbalan. “Nanti saya kasih Rp1 juta, tapi saya harus gadaikan motor dulu karena saat ini tidak punya uang,” tambahnya.

Tindakan ini jelas melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang melarang wartawan menyalahgunakan profesi atau menerima suap. Penawaran ini juga merupakan bentuk penyuapan guna membungkam kebebasan pers dan menutup akses informasi publik.

Guna meyakinkan wartawan, HS mengaku mengalami tekanan berat. “Istri saya syok berat sampai mau minum racun, keluarga sudah berkumpul di rumah. Tadi menyetir pun sempat berniat menabrakan mobil ke SPBU,” paparnya memelas.

Senada, AY memohon dengan alasan kesehatan ibunya. “Ibu saya kena darah tinggi gara-gara kabar ini. Tolong hapus saja beritanya,” pintanya.

Kasus ini semakin disorot karena HS bukan baru pertama kali tersandung isu moral. Pada 2022, ia pernah dilaporkan warga ke Inspektorat terkait dugaan perselingkuhan dengan wanita bersuami berinisial A. Saat itu, HS diduga mengiming-imingi jabatan Ketua BUMDes sebagai alat pendekatan.

Publik pun mempertanyakan: jika benar tidak bersalah, mengapa harus menempuh jalan ilegal dan menekan media? Upaya ini justru semakin memperkuat dugaan adanya fakta yang disembunyikan.

Pihak media menegaskan tetap berpegang pada prinsip independen dan menolak segala bentuk suap maupun intervensi. Pemberitaan akan dilanjutkan sesuai fakta guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang benar.

 

Sumber: Publikpost (JW)

Reporter: Anca