Walikota Bengkulu Mengratiskan Restribusi Sewa Rusunawa

Bengkulu, jurnalis bengkulu. Com- Terkait pencegahan Covid-19 Walikota Helmi Hasan mendatangi Warga Rusunawa tepatnya di Jalan Rusunawa Rt 23, Rw 02, Kecamtan Singaran Pati, Kelurahan Dusun Besar, Kota Bengkulu dan mengratiskan atas Restribusi sewa Rusunawa sampai 2021 Kamis (26/03/2020).

Dalam penyampaian walikota Bengkulu Helmi Hasan, menghibau masyarakat jangan dulu keluar rumah kalau tidak penting dan jangan berkerumun atau berkumpul untuk megisolirkan diri dari Covid-19.

“Untuk mencegah Virus Covid-19 Bapak dan Ibu ibuk jangan dulu untuk berkumpul dan dan kami berharap Bapak Ibu untuk membantu atas kebijakan Pemeritah ini”, Ujar Helmi Hasan.

Helmi Hasan juga mengratiskan untuk Restribusi Sewa Rusunawa sampai satu tahun tepatnya dari Bulan Maret sampai Desember 2020.

“Untuk Restribusi Sewa ini akan di gratiskan sampai 2021 dan dan masyarakat akan mendapatkan sembako dari pemerintah Kota Bengkulu”, ujar helmi hasan.

Untuk menayikapi itu Mukaddis Kurniawan salah satu penghuni Rusunawa sagat senang dan berterimah kasih atas kebijakan pemerintah.

“Alhamdulillah kalau sewa rumah di gratiskan dan kami sangat berterimah kasih atas kebijakan Walikota ini karna kami tidak pusing lagi untuk memikirkan sewa rumah”, ujar ucok/Mukaddis.

(Yoga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *