Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sebanyak Enam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Bengkulu malakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pengadilan Negeri PN Jakarta Timur, Kunjungan tersebut dalam rangka untuk lebih menambah pengetahuan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kunjungan kerja kali ini juga terkait Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jumat (10/05/2019).
Dalam Kunjungan, Kedatangan kami ke PN ini dalam rangka pembelajaran yakni Study Banding Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Hasil dari Study Banding ini kelak akan di Adopsi di Kota Bengkulu, Guna Pelayanan Terpadu Satu Atap yang Cepat, Akurat dan Tepat,”Ucap Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur H. Sumino , SH.,Mhum menyerahkan plakat kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
“Lanjut, Ketua Pengadilan H. Sumino SH,.Mhum juga mengatakan, pihaknya bangga dengan Kedatangan Anggota Dewan DPRD Kota Bengkulu yang ingin belajar sama-sama, dalam rangka Sharing terkait hal-hal yang dapat dicontoh dan diterapkan di Kota Bengkulu.
intinya kita sama-sama belajar berinovasi, mudah-mudahan yang sudah diterapkan di sini, dapat diterapkan juga Kota Bengkulu. Kita pelajari sama-sama agar dapat menjadi lebih baik untuk semua,” tutup.(Adv)