Pemdes Awat Mata Pasang 2 Buah Lampu Jalan

Kaur, jurnalisbengkulu.com – Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan lampu yang digunakan untuk penerangan jalan di malam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pemakai sepeda, dan pengendara kendaraan lainnya.

Tujuannya, dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kecelakaan maupun kegiatan aksi kriminal.

Atas dasar ini Pemerintah Desa Awat Mata menganggap penting untuk dilaksanakannya pemasangan lampu jalan di ruas jalan Desa.

Kepala Desa Awat Mata Kecamatan Semidang Gumai Kabupaten Kaur, Taspin Hadman menegaskan bahwa Pemasangan lampu PJU dilakukan dengan segera, mengingat kondisi jalan yang gelap dapat menurunkan konsentrasi pengendara dan mengurangi rasa aman dari pengguna jalan.

“Saat ini kita pasang 2 buah lampu jalan, sumber dananya pada termin pertama dari Dana Desa Ketahanan Pangan,” ujar Taspin Hadman.

Reporter : Wardimansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *