Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales, mengapresiasi Majelis Da’i sebagai lembaga atau organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
Suimi Fales, juga mengapresiasi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri yang telah dikukuhkan mewakili Gubernur Bengkulu sebagai Pembina Pengurus Wilayah Majelis Da’i Kebangsaan Provinsi Bengkulu tahun 2023, ballroom salah satu hotel kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06).
“Jadi formatnya itu sudah jelas kalau kita lihat dari nama organisasi ini sendiri. Kami sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan organisasi ini nantinya,” ungkapnya.

Halaqah Da’i ini memiliki tujuan utama yaitu kemajuan dakwah di Indonesia yang menyasar ke tingkat provinsi hingga ke desa/kelurahan, hingga wilayah 3T (terpencil, terluar dan tertinggal).
“Dai kebangsaan ini diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan,” tutup Suimi.(ADV)