Kasus Dugaan Pencabulan Pejabat OPD Resmi Dilaporkan ke Polres Lebong
Lebong, jurnalisbengkulu.com – Kasus dugaan pencabulan yang diduga melibatkan seorang oknum kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Lebong resmi dilaporkan ke Polres Lebong, Rabu (2/9/2026).
Laporan tersebut disampaikan pihak keluarga korban ke Polres Lebong. Dalam proses pelaporan, korban didampingi keluarga, Kepala Desa setempat, serta tim pendamping dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3APPKB.
Dalam penanganan awal laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit PPA Polres Lebong Aipda Maslikhan.
Darmawel menegaskan, pihaknya siap menindak tegas apabila dalam proses penyelidikan nantinya ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan.
“Kalau memang terbukti, kami akan tindak tegas,” tegas Darmawel.
Untuk langkah awal, penyidik akan memanggil sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali keterangan serta mengungkap fakta-fakta terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
“Kita akan panggil saksi-saksi terlebih dahulu,” ujar Darmawel.
Selain memeriksa saksi, penyidik juga akan melakukan pendalaman terhadap laporan serta mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus dugaan pencabulan tersebut menjadi perhatian publik karena pihak yang dilaporkan diduga merupakan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.
Dengan telah dibuatnya laporan resmi pada Rabu, 2 September 2026, perkara ini kini masuk dalam proses penanganan kepolisian. Perkembangan kasus selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Polres Lebong.
Reporter: NA








