Perubahan APBD 2023 Provinsi Bengkulu Tengah Menunggu Masa Sidang (BAMUS)

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Provinsi Bengkulu saat ini tengah memasuki tahapan menunggu masa sidang Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Anggaran di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu Mgs M Rizqi Al Fadli, di ruang kerjanya, Jumat (25/08/23) siang.

“Direncanakan sidang Bamus ini akan dilaksanakan pada masa sidang ketiga akhir bulan ini, dengan agenda penyampaian Raperda APBD-P setelah itu akan dilanjutkan dengan Pembahasan Raperda APBD-P 2023,” ujarnya.

Selain itu peraih penghargaan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berkinerja Baik Kategori Pejabat Administrator dari Gubernur Bengkulu ini mengatakan APBD-P 2023 ini ditargetkan harus disampaikan oleh Gubernur di Minggu kedua bulan September ini.

“Target kita Minggu kedua bulan September APBD-P 2023 harus sudah disampaikan ke Kemdagri atau sudah ada persetujuan APBD-P ini, agar lebih cepat dari batas waktu 30 September. Karena kalau lewat dari 30 September maka tidak ada lagi kesepakatan APBD perubahan dengan artian dianggap tidak ada APBD perubahan,” ujar Rizqi.

Sebagai tambahan besaran APBD-P yang telah disepakati Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dan TAPD Provinsi Bengkulu dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), untuk pendapatan sebesar 2,1 triliun, Pendapatan Asli Daerah 1 triliun, sedangkan Hibah 1,1 miliar.

Tag. APBD-P 2023, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu , KUA PPAS, Badan Musyawarah (BAMUS) DPRD Provinsi Bengkulu.

Reporter: Saprian Utama, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *