4 Kali Usulkan Nama Yang Sama, Pemprov Bengkulu Lapor Kemendagri

Bengkulu, jurnalisbengkulu.com – Sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah, Gubernur Bengkulu menolak usulan PJ Walikota Bengkulu agar menetapkan Kepala BAPPEDA Kota Bengkulu Medy Pebriansyah sebagai Sekda difinitif. Padahal sebelumnya Pj Walikota sudah mengusulkan beberapa kali nama yang sama.

Adapun usulan Kepala BAPPEDA Kota Bengkulu sekarang menjabat PJ Sekda tidak disetuju oleh Gubernur Bengkulu, karena ada beberapa ketidaklayakan dan dari hasil evaluasi tidak memenuhi syarat serta kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai Sekda Kota Bengkulu.

Surat yang dilayangkan pemerintah Provinsi Bengkulu menolak serta agar mengusulkan nama lain sebagai Pejabat Sekda difinitif Kota Bengkulu tertuang melalui Surat nomor R.000/3/SETPROV/2023.

Disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menjalankan perannya sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur memiliki wewenang melakukan penilaian kelayakan terhadap usulan pejabat dilingkup pemda kabupaten/kota. Termasuk usulan Pj Sekda Kota Bengkulu.

“Yang terjadi setelah itu Pj Walikota selalu mengusulkan orang yang sama sampai 4 kali dengan berbagai dalih. Nah ini menurut analisis biro hukum dan kita Pemerintah Provinsi menjalankan wewenang itu, ini ada semacam pembangkangan,” tutur Isnan Fajri, saat diwawancarai awak media di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu, Jumat (03/11).

Ditambahkan Isnan, terhadap persoalan ini, Gubernur telah memberikan teguran tertulis kepada Pemkot Bengkulu yang ada. Selain itu, Gubernur juga sudah melaporkan semua proses ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memberikan tanggapan dan jalan keluar untuk persoalan tersebut.

“Kita menunggu petunjuk Menteri dalam negeri, apa yang akan dilakukan Gubernur nanti, diperkenankan untuk secara langsung menunjuk atau bagaimana, nah ini kita masih menunggu,” imbuh Isnan.(Saprian Utama, SH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *