Warem di Semidang Alas Terancam Ditutup

Seluma, jurnalisbengkulu.com – Tempat hiburan alias Warem di Semidang Alas terancam ditutup karena tidak melengkapi ijin dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Seluma.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) satu pintu, Arlan Aksa saat dikonfirmasi wartawan jurnalisbengkulu.com, izin warem yang dikantongi pemilik usaha termasuk UKL hanya sebatas sistem elektronik yang dikelola lembaga OSS.

Seharusnya pemilik usaha setelah OSS keluar harus menyampaikan dekumen UKL kepada pihak perizinan dan pihak dinas terkait termasuk rekomendasi dari pemerintah desa, jika dokumen tersebut belum dilengkapi, maka pemilik usaha belum bisa beroperasi.

“Kami dari pihak perizinan sudah memanggil pemilik warem terkait izin tersebut, karena izin yang dikeluarkan sistem elektronik tersebut sampai saat ini belum juga dilengkapi, sehingga kami akan mencabut izin dan akan melakukan penutupan warem tersebut,” ujar Arlan Aksa.

Reporter : Sukardianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *