Ketua P3A Karya Bhakti Desa Sukarami, Jasmudin, menjelaskan kondisi saluran SS pada proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma Tahap II yang menjadi perhatian petani.
Seluma, Jurnalisbengkulu.com – Pelaksanaan proyek Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma Tahap II mendapat sorotan dari sejumlah petani di Kabupaten Seluma. Mereka mempertanyakan informasi mengenai perubahan panjang pekerjaan pada saluran SS yang, menurut hasil sosialisasi sebelumnya, direncanakan direhabilitasi sepanjang sekitar 800 meter, namun di lapangan disebut hanya dikerjakan sekitar 100 meter.
Ketua P3A Karya Bhakti Desa Sukarami, Jasmudin, mengatakan masyarakat pada dasarnya menyambut baik program rehabilitasi jaringan irigasi yang dilaksanakan pemerintah. Namun, ia berharap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Menurut saya, dalam perencanaan awal yang disampaikan saat sosialisasi, rehabilitasi saluran SS meliputi perbaikan dinding dan lantai saluran. Karena itu, kami berharap pekerjaan dilaksanakan sesuai rencana tersebut,” kata Jasmudin.
Menurutnya, saluran SS merupakan salah satu jaringan irigasi yang telah lama membutuhkan rehabilitasi. Ia menyebut saluran tersebut memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan air bagi areal persawahan masyarakat.
Jasmudin mengaku memperoleh informasi dari pekerja di lapangan bahwa rehabilitasi saluran SS hanya dilakukan sekitar 100 meter. Informasi tersebut, menurutnya, berbeda dengan pemaparan saat sosialisasi yang menyebut panjang pekerjaan sekitar 800 meter.
“Alhamdulillah pemerintah membangun saluran irigasi SS. Namun kami berharap pelaksanaannya sesuai dengan yang telah disampaikan kepada masyarakat pada saat sosialisasi,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan informasi bahwa sebagian pekerjaan diarahkan ke saluran pembuangan. Menurutnya, apabila benar terdapat perubahan lokasi maupun volume pekerjaan, masyarakat perlu memperoleh penjelasan mengenai dasar pertimbangan teknisnya.
Selain itu, Jasmudin menyebut pekerjaan juga dilakukan pada saluran BSK 5 dan BSK 6. Berdasarkan pengamatannya, lokasi tersebut didominasi kawasan perkebunan sehingga, menurutnya, manfaatnya bagi lahan persawahan perlu dijelaskan kepada masyarakat.
“Kami berharap ada penjelasan dari pihak terkait mengenai perubahan tersebut sehingga masyarakat memahami alasan teknis maupun administrasinya,” katanya.
Ia menambahkan, rehabilitasi jaringan irigasi diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi petani, terutama untuk meningkatkan ketersediaan air bagi lahan persawahan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Air Seluma Tahap II merupakan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Sumatera VII, SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu.
Proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp30.943.070.289 yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan kontraktor pelaksana PT Bajasa Manunggal Sejati.
Hingga berita ini ditayangkan, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait informasi mengenai perubahan panjang pekerjaan pada saluran SS sebagaimana disampaikan oleh perwakilan petani. Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Reporter: Sukardianto








