Mukomuko, jurnalisbengkulu.com – Terkait pemberitaan media ini dengan judul “Gara-Gara Oknum Wartawan, Insan Pers Di Mukomuko Kehilangan Uang Rp. 25 Juta” yang dirilis 20 Maret 2024 lalu, salah satu wartawan Kabupaten Mukomuko Bambang Saputra membenarkan bahwa inisial KT selaku kontraktor menitipkan uang Rp. 25 Juta kepada oknum wartawan.
“Berita itu benar, saya yang dengar langsung KT ngomong ada titip uang Rp. 25 Juta ke oknum wartawan inisial (CY) untuk dibagikan ke rekan wartawan di Mukomuko dan ada rekamannya,” ujarnya saat diwawancarai jurnalisbengkulu.com, Kamis (22/3/2024).
Bambang Saputra juga mengatakan di dalam rekaman itu, KT pernah berjanji kepada ia untuk memanggil oknum wartawan inisial (CY) ke kediaman KT menitipkan uang untuk dibagi-bagikan ke wartawan Mukomuko.
“Tetapi janji itu semua palsu sampai saat ini belum ada kepastian kapan,” pungkas Bambang.
Terpisah, Defran Alfiandy AR selaku Kepala Biro Media Bengkulu News juga menyatakan bahwasanya KT memang menitipkan uang kepada oknum wartawan inisial (CY) sebanyak Rp. 25 juta.
“Langsung di depan saya KT menyampaikan dan bukti WhatsApp KT kepada saya menyatakan itu dana sudah dititipkan kepada CY juga ada,” terang Defran.(NK)