APPI Resmi Terdaftar di Kesbangpol Rejang Lebong
Rejang Lebong, Jurnalisbengkulu.com – Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Rejang Lebong resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (13/8/2025).
Dengan legalitas ini, APPI siap berperan aktif mendukung kemerdekaan pers dan membangun sinergi positif dengan berbagai pihak di daerah.

Sebanyak 14 media lokal telah bergabung di bawah naungan APPI Rejang Lebong. Struktur kepengurusan organisasi sebagai berikut:
– Ketua: Iskandar (MNT TV)
– Wakil Ketua: Zurman (Radar Daerah)
– Sekretaris: Helda Heldi Salman (Penaserawai.com)
– Bendahara: Zulpa Tanjung (Haluan Expres)
– Penasehat: Ketaren Indoratu, Syapri (Jejak Kasus Group)
Anggota Media:
– Meli (Suara Kita Bersama),
– Edi (LaterSia.com),
– Yanto (Mitra Mabes),
– Rizal (Kriminal Pos)
– Prida (Polisi Info),
– Junaidi & Putra (Cahaya Perubahan), serta
– Hendri Gunawan, Norpatoni, dan Amin.G (JurnalisBengkulu.com).

Ketua APPI Rejang Lebong, Iskandar, menyampaikan rasa syukur atas pengakuan resmi tersebut. Ia menegaskan APPI akan menjalankan visi-misi untuk memperkuat profesionalisme insan pers dan menjadi wadah bermanfaat bagi anggota serta masyarakat.
“Kami berharap APPI Rejang Lebong dapat berjalan dengan baik, memberikan manfaat, dan tidak disalahgunakan. Kami mengedepankan etika, transparansi, dan sinergi dalam menjalankan organisasi ini,” ujar Iskandar.
Dengan hadirnya APPI, diharapkan dunia pers di Rejang Lebong semakin solid, berintegritas, dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah.
Reporter: Hendri G., Amin G. NF